Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS, Kapolda Sumbar Ingatkan Ini!

Kegiatan itu turut diikuti oleh pejabat utama Polda Sumbar dan seluruh personel dan PNS Polda Sumbar.

Pengambilan sumpah PNS Polda Sumbar. (Dok. Bidhumas)

Pengambilan sumpah PNS Polda Sumbar. (Dok. Bidhumas)

PADANG, RADARSAUMBAR.COM – Sebanyak 24 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polda Sumbar diambil sumpahnya oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono disaat pelaksanaan upacara bulanan di lapangan apel Mapolda Sumbar, Jumat (17/2/2023) pagi.

Kegiatan itu turut diikuti oleh pejabat utama Polda Sumbar dan seluruh personel dan PNS Polda Sumbar. Dalam amanatnya, Kapolda Sumbar mengatakan, pagi ini kita melaksanakan upacara bulanan yang diiringi dengan pengambilan sumpah janji PNS Polda Sumatera Barat, ini merupakan suatu hal yang bersifat fleksibel, namun tetap menjaga nilai-nilai dari upacara ini sendiri tidak boleh hilang.

Upacara bulanan tidak hanya sebagai kegiatan rutin, namun harus dimaknai sebagai momentum untuk melatih tanggung jawab, memupuk jiwa patriotisme, menanamkan kembali nilai-nilai semangat nasionalisme kepada setiap individu anggota dan PNS Polri.

Hal ini penting untuk membangun karakter dan jati diri Polri sera memberikan inspirasi dan peringatan serta peningkatan semangat kita mengabdi kita untuk dilandasi tribrata dan catur prasetya yang jadi polisi yang presisi.

Lanjut Kapolda Sumbar, Pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS merupakan suatu keharusan bagi pegawai negeri sipil sebagaimana tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975 pasal 1 yang menyatakan bahwa setiap calon pegawai negeri sipil untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengangkat sumpah dan janji sebagai pegawai negeri sipil menurut agama atau kepercayaan masing-masing dengan tujuan agar pegawai negeri sipil tersebut selaku anggota dan aparatur negara, abdi Negara dan abdi masyarakat dapat melaksankan tugasnya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan rasa tanggung jawab.

Pegawai negeri sipil Polda Sumbar yang diambil sumpahnya itu sebanyak 24 orang merupakan hasil seleksi tahun 2021 dengan kualifikasi pendidikan SI Dokter umum 5 orang, apoteker 2 orang, SI hukum 2 orang, D3 keperawatan 10 orang, SI akuntasi 1 orang, SI telekomunikasi 2 orang, D3 operator sandi 1 orang.

Diakhir amanatnya, Kapolda Sumbar mengigatkan kepada pegawai negeri sipil yang telah mengucapkan sumpah dan janji PNS tersebut, apabila sudara melanggar sumpah dan janji, selain bisa menerima sanksi hukuman disiplin juga menerima hukuman dari tuhan yang maha kuasa.

Saat ini suadara sudah menjadi Polri, Polda Sumbar, tugas negara yang dipercayakan kepada suadara hendaknya saudara kerjakan dengan baik, jujur, ikhlas dan bertanggung jawab, disiplin serta mentaati semua peraturan yang berlaku pada organisasi di kepolisian.

Sebagai seorang PNS yang bertugas dan bekerja dilingkungan Polri diharapkan kepada saudara dapat mematuhi setiap peraturan dan kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan demi kelancaran tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saudara-saudara. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version