PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Brigjen Pol Sukria Gaos menyatakan maraknya peredaran narkoba di provinsi itu dipicu oleh kondisi ekonomi masyarakat yang lemah, sehingga mereka mencari usaha barang haram itu.
“Pandemi COVID-19 memberikan dampak ekonomi yang dahsyat dan ini memunculkan banyak penganggur. Menjadi kurir ini menjanjikan secara ekonomi karena ada bayaran yang dapat memenuhi kebutuhan mereka,” kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos di Padang, Sabtu.
Menurut dia, Provinsi Sumbar saat ini sudah menjadi daerah transit untuk peredaran narkoba sejak terjadinya pandemi COVID-19.
“Dulu Sumbar ini hanya daerah lintasan saja, namun sekarang berubah menjadi daerah transit narkoba sebelum berjalan ke provinsi lainnya,” kata dia.
Menurut dia terjadinya fenomena Sumbar menjadi daerah transit peredaran narkoba dikarenakan faktor ekonomi karena selama pandemi melanda beberapa waktu lalu, banyak mengakibatkan pengangguran.
“Ini menjadi fenomena Sumbar menjadi transit peredaran narkoba. Selain itu, peredaran narkoba juga dimanfaatkan oleh bandar melalui media sosial dan pengiriman online,” kata dia.
Oleh karena itu ia meminta pemerintah provinsi setempat agar segera memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat, sehingga jumlah kurir atau pengedar narkoba di daerah ini dapat ditekan secara bersama-sama.
“Kita berharap seluruh pihak dan pemerintah daerah untuk bisa memberantas narkoba, sebab BNN tidak bisa sendiri melakukan pencegahan ataupun penindakan peredaran narkoba di Ranah Minang ini,” katanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Audy Djoinaldy menyebutkan saat ini sekitar 30 – 40 orang meninggal akibat pengaruh narkoba dan di Sumbar pengguna narkoba tak hanya dikonsumsi golongan menengah ke atas, namun juga merambah masyarakat menengah ke bawah.
“Pelajar sekarang ini menjadi sasaran empuk, sehingga kolaborasi Polda, BNN, Pemprov, DPRD Sumbar dan organisasi antinarkoba turun ke seluruh sekolah-sekolah dalam menyebarkan dampak buruk dari konsumsi narkoba serta dampak hukum yang akan ditimbulkan,” ujarnya.
Selain itu di Sumbar, kata dia, sekitar 85 persen tahanan dan narapidana yang ada di Sumbar tersangkut kasus narkoba dan ini harus menjadi perhatian dan ada usulan agar mereka yang tertangkap ini dilakukan rehabilitasi.
“Saat ini mereka yang ditahan sebagai pengguna, dan saat keluar sudah menjadi pengedar. Tentu perlu formula khusus dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ujar Djoinaldy. (rdr/ant)