Untuk dua tersangka lainnya, JHP bertindak sebagai Pelaksana Lapangan dan AL sebagai Manajemen Konstruksi.
Sebagaimana diketahui, satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Rusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung wafat pada Selasa (21/2/2023) malam.
Informasi dari salah seorang sumber Radarsumbar.com yang tak bersedia disebutkan namanya mengatakan, korban bernama Eldi Efendi.
“Bukan dari pihak kami, tapi salah satu tersangka (Rusun Sijunjung) itu benar, dia seorang kontraktor,” ucap sumber tersebut via seluler.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Padang, Muhammad Mehdi juga membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, beliau sempat kami larikan ke rumah sakit,” katanya.
Dari hasil keterangan pihak keluarga, kata Mehdi, korban Eldi diketahui mengidap atau mempunyai riwayat asam lambung.
“Sempat ikut apel tahanan untuk menghitung jumlah tahanan, lalu tak lama beliau tumbang, kami larikan ke klinik,” imbuhnya. (rdr-008)