Apresiasi Polda Sumbar Tindak Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Sanksi bagi SPBU

Saat ini SPBU tersebut sedang dalam pembinaan Pertamina. Bagi yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya

Jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bertemu dengan Kapolda Sumbar. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) yang terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, Pertamina mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

“Terima kasih kepada Polda Sumbar yang terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi,” ujar Satria, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPBU di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (22/2/2023) dini hari lalu.

Terkait hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut masih menunggu hasil investigasi. Jika memang ditemukan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh SPBU tersebut maka Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas.

“Saat ini SPBU tersebut sedang dalam pembinaan Pertamina. Bagi yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” ucap Satria.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik dan pengelola SPBU agar mendistribusikan BBM subsidi dengan tepat sasaran.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga kembali melaksanakan perluasan wilayah implementasi uji coba full cycle Program Subsidi Tepat di Sumbar, yakni di Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, Kota Bukit Tinggi dan Padang Panjang. Program Subsidi Tepat dilakukan agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah.

“Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak dari konsumen lainnya yang tidak berhak. Sehingga BBM subsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan tepat volume,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version