Namun inspeksi mendadak yang dilakukan Kapolda Sumbar membuktikan kecurigaan tim akan adanya penyelewengan tersebut.
Ia mengatakan, Pemprov Sumbar mendukung penuh upaya penindakan hukum terhadap SPBU dan oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi di daerah itu jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
“Jika ada pihak yang terbukti melakukan penyelewengan dan terbukti kita dukung penindakan hukum oleh kepolisian,” ujarnya.
Heri mengatakan untuk menyikapi temuan itu, Pemprov Sumbar dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan Pertamina dan Polda Sumbar.
“Kita agendakan rapat untuk melakukan evaluasi apakah ada indikasi yang sama di daerah lain, siapa pelakunya, kita koordinasi dengan Polda,” katanya.
Sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono turun langsung melakukan sidak terhadap SPBU, di Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Dalam sidak itu ditemukan 10 kendaraan dengan tangki-tangki sudah dimodifikasi. Setiap tangki yang dimodifikasi tersebut rata-rata bisa menampung 1.000 liter BBM. (rdr/ant)