Untuk itu, DPRD Sumbar menekankan pula pentingnya tugas dan fungsi KPID agar lebih inovatif, adaptif, lincah dalam membumikan program-program strategis pengawasan siaran.
“Dan penguatan pemirsa dalam hal ini literasi juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat,” ujarnya
Selain menyinggung tentang iklan kampanye dan kepemiluan , wakil ketua DPRD Sumbar ini juga mengingkatkan tugas yang selalu melekat pada KPI dalam mengawasi konten-konten siaran berbau kekerasan, termasuk melakukan kampanye antikekerasan seksual yang tidak menutup gender manapun, karena saat ini hal hal tersebut sangat marak terjadi di Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut, Ficky Tri Saputra selaku Korbid Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar berjanji akan segera berkonsultasi dengan KPI Pusat terkait hal yang menjadi perhatian dari DPRD Sumbar.
Ficky juga mengakui monopoli iklan kampanye di beberapa lembaga penyiaran sangat kental sekali dilakukan oleh salah satu partai politik, apakah itu melanggar atau tidaknya, KPID Sumbar akan segera berkoordinasi dengan KPI Pusat.
Mewakili kawan-kawan komisioner di KPID Sumbar, mantan wartawan di salah satu TV lokal ini juga berterima kasih atas masukan dan pandangan pandangan yang di berikan oleh DPRD Sumbar terkait kinerja kedepan di tahun-tahun politik yang saat ini telah dimulai.
“KPID Sumbar juga pastikan, tidak akan tebang pilih kepada setiap lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan dan tidak netral nantinya,” tutupnya. (rdr)