DPRD Sumbar Minta KPID Awasi Netralitas Lembaga Penyiaran Jelang Pemilu

Tahun 2023 ada PR yang lebih yaitu bagaimana menjaga agar TV dan radio ini tetap dapat melakukan siaran secara cerdas, netral, terhadap Pemilu 2024.

Komisioner KPID bertemu anggota DPRD Sumbar. (Dok. KPID)

Komisioner KPID bertemu anggota DPRD Sumbar. (Dok. KPID)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Telah bergulir tahapan pelaksanaan pemilu 2024 Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib meminta Komisioner KPID Sumbar memiliki pekerjaan yang cukup berat yakni dalam mengawasi netralitas tayangan jelang Pemilihan Umum 2024.

“Tahun 2023 ada PR yang lebih yaitu bagaimana menjaga agar TV dan radio ini tetap dapat melakukan siaran secara cerdas, netral, terhadap Pemilu 2024,” ujarnya, Jumat lalu.

Hal tersebut penting untuk dicermati mengingat apabila di hitung mundur, pemilihan umum hanya tinggal hitungan 11 bulan lagi.

“Ini tahun politik, tahun yang penuh tantangan bagi semua pihak terutama teman-teman di industri penyiaran. Jadi KPID harus dapat mengawasi netralitas tayangan,” pintanya

Melihat kondisi yang ada saat ini, Ketua Umum Solok Saiyo Sakato ini juga berharap adanya batasan batasan terkait dengan iklan partai politik yang saat ini menghiasi layar televisi.

Ada beberapa partai politik yang nota benenya juga memiliki media dengan masif lembaga penyiaran menyiarkan hal tersebut secara berulang ulang, saya melihat tidak ada keadilan disini, KPID Melalui KPI pusat hendaknya tela membuat regulasi yang jelas akan iklan politik tersebut.

Politisi Partai besutan SBY ini juga menerangkan, komisioner KPID Sumbar juga mengemban tugas perihal digitalisasi penyiaran yang disertai dengan masifnya berbagai konten, menyusul perkembangan transformasi digital di segala bidang.

Untuk itu, DPRD Sumbar menekankan pula pentingnya tugas dan fungsi KPID agar lebih inovatif, adaptif, lincah dalam membumikan program-program strategis pengawasan siaran.

“Dan penguatan pemirsa dalam hal ini literasi juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat,” ujarnya

Selain menyinggung tentang iklan kampanye dan kepemiluan , wakil ketua DPRD Sumbar ini juga mengingkatkan tugas yang selalu melekat pada KPI dalam mengawasi konten-konten siaran berbau kekerasan, termasuk melakukan kampanye antikekerasan seksual yang tidak menutup gender manapun, karena saat ini hal hal tersebut sangat marak terjadi di Sumatera Barat.

Menanggapi hal tersebut, Ficky Tri Saputra selaku Korbid Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar berjanji akan segera berkonsultasi dengan KPI Pusat terkait hal yang menjadi perhatian dari DPRD Sumbar.

Ficky juga mengakui monopoli iklan kampanye di beberapa lembaga penyiaran sangat kental sekali dilakukan oleh salah satu partai politik, apakah itu melanggar atau tidaknya, KPID Sumbar akan segera berkoordinasi dengan KPI Pusat.

Mewakili kawan-kawan komisioner di KPID Sumbar, mantan wartawan di salah satu TV lokal ini juga berterima kasih atas masukan dan pandangan pandangan yang di berikan oleh DPRD Sumbar terkait kinerja kedepan di tahun-tahun politik yang saat ini telah dimulai.

“KPID Sumbar juga pastikan, tidak akan tebang pilih kepada setiap lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan dan tidak netral nantinya,” tutupnya. (rdr)

Exit mobile version