Namanya Disebut dalam Sumpah Nofrizon, Ini Penjelasan Bagindo Yohanes Wempi

Nofrizon menyampaikan interupsi saat paripurna kalau ada dugaan intervensi oleh salah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial RS dan seorang bernama Yohanes Wempi.

Bagindo Yohanes Wempi. (Dok. Pribadi)

Bagindo Yohanes Wempi. (Dok. Pribadi)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Disebut-sebut dalam penuturan sumpah yang diucapkan oleh anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Bagindo Yohanes Wempi pun ikut angkat bicara.

Dia menyampaikan kalau dirinya tak mengenal sosok Nofrizon. Bahkan dirinya menyebut tak ada urusan dengan Nofrizon apalagi dengan Partai Demokrat.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan apakah benar yang disampaikan Nofrizon itu adalah dirinya. Pasalnya nama lengkapnya Bagindo Yahanes Wempi.

“Tidak saya itu, untuk apa saya minta maaf. Tak ada urusan dengan saya. Tak ada kaitannya,” ujar Bagindo Yohanes Wempi.

Dia meminta Nofrizon jangan bawa nama orang atau anggota dewan lain untuk masalahnya tersebut. “Selesaikan aja urusan Nofrizon dengan internal Partai Demokrat,” kata dia.

Sementara, Kabid Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi menyampaikan kalau dirinya pernah dihubungi Nofrizon terkait pengadaan alsintan yang dirinya sebagai pengelola anggaran saat itu.

Dalam rekaman tersebut, Yustiadi mengaku diancam akan diparipurnakan di DPRD Sumbar oleh Nofrizon. Hal tersebut disampaikan oleh Yustiadi kepada anggota DPRD Sumbar lainnya, Rahmat Saleh.

Yustiadi yang dikonfirmasi membenarkan isi rekaman itu. Rekaman itu terjadi pada Oktober 2022 ketika akan dilaksanakan proyek alsintan Rp3 miliar di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumbar.

Menurut Yustiadi, dirinya memang mendapat ancaman akan diparipurnakan oleh anggota DPRD Sumbar Nofrizon. ”Benar saya diancam mau diparipurnakan,” katanya.

Sedangkan, Anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh menyampaikan kalau rekaman yang beredar itu adalah bentuk konfirmasi dari pihaknya. Kader PKS ini menyampaikan itu waktu Nofrizon menyebut inisial seseorang di rapat paripurna.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat, Nofrizon melakukan sumpah Al Quran di masjid di DPRD Sumbar, Selasa (7/3/2023), sebagai jawaban bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengancaman kepada seorang pejabat Pemprov Sumbar.

Untuk diketahui, beberapa hari belakangan beredar rekaman pembicaraan anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh dengan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi.

Dalam rekaman itu, Nofrizon disebut melakukan pengancaman akan diparipurnakan pada Yustiadi yang saat ini sudah pensiun dari ASN Pemprov Sumbar. Dugaan pengancaman ini terkait proyek alat dan mesin pertanian (alsintan).

Pada sejumlah wartawan sembari sumpah, Selasa (7/3/2023), Nofrizon meyakini kalau awalnya rekaman itu muncul karena pada paripurna DPRD Sumbar pada Oktober tahun 2022.

Dirinya menyampaikan interupsi saat paripurna kalau ada dugaan intervensi oleh salah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial RS dan seorang bernama Yohanes Wempi.

Namun, kata Nofrizon, kalau persoalan ini sudah selesai dan Yohanes Wempi disebutnya sudah minta maaf dan tak ada persoalan lagi.

Meskipun begitu, dampak dugaan pengancaman yang beredar melalui rekaman itu disikapi Fraksi Demokrat DPRD Sumbar dengan memberikan Surat Peringatan I pada Nofrizon.

Dalam Surat Peringatan itu disampaikan sejumlah kesalahan lainnya. ”Tidak terima amal ibadah saya oleh Allah SWT kalau saya berkata bohong. Ini Al Quran di atas kepala saya,” ucap Nofrizon saat sumpah.

”Inilah sebagai prolog bagi kawan-kawan semuanya. Mungkin satu-satunya di Indonesia ini, saya yang bersumpah di masjid, jumpa pers, memberikan keterangan sejujur-jujurnya,” tambahnya.

Nofrizon mengakui terkait proyek Alsintan ini dirinya hanya akan mempertanyakan dalam paripurna. Ia menegaskan tidak ada kalimat pengancam yang dikeluarkan dari mulutnya.

”Nanti saya pertanyakan di paripurna, mungkin ini (dinilai) bentuk ancaman. Kemudian saya tanyakan, interupsi di rapat paripurna,” katanya.

Dia menyampaikan ini bentuk pengawasan yang dilakukan sebagai anggota DPRD Sumbar. “Tidak ada namanya pengancaman. Tidak benar,” katanya.

Nofrizon juga membantah dirinya telah bermain proyek. Menurutnya, jika ia ingin bermain proyek mending ketika pandemi Covid-19.

“Miliaran saya dapat uang, ada tawaran transfer, saya tolak. Tiga periode saya DPRD tidak pernah saya main proyek. Kalau main proyek bagus ketika Covid-19, saya pansus,” ungkapnya.

Terkait statemen Nofrizon pada dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar, dirinya berpandangan kalau memang dibangun hotel, bisa diarahkan memajukan aktivitas kesenian dan kebudayaan.

Lalu terkait keikutsertaanya dalam Koperasi SMR yang saat ini mengelola salah satu lahan di kawasan GOR Agus Salim, dirinya mengaku sebagai anggota saja. Dan menurutnya tak ada salahnya menjadi anggota koperasi.

“Ada banyak tokoh asal Sumbar yang menjadi anggota koperasi disana. Saya juga masuk. Dimana salahnya,” katanya.

Lalu dikaitkan dengan proses kerja sama antara koperasi tersebut dengan Pemprov Sumbar mengelola salah satu lahan. Nofrizon menyebut tentu yang ditanyakan pada Pemprov dan pengelola koperasi secara kelembagaan. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version