Irjen Pol Suharyono juga berpesan, agar selalu merespon setiap kegiatan kepolisian di Sumbar yang ada di Medsos (media sosial), dengan cara memberikan komentar atau memberikan tanda jempol dan harus merespon telpon 110 dari masyarakat.
“Karena kalau tidak ditanggapi akan masuk ke 110 Mabes Polri, sehingga akan mengurangi penilaian kepada Polda Sumbar,” jelasnya.
Selanjutnya, setiap personel harus mempedomani 3 Budaya malu, malu datang terlambat, malu pulang lebih awal dan malu tidak masuk kantor.
Terkhusus anggota yang di fungsi intelijen harus bisa melakukan penyelidikan dengan baik, dan reserse harus profesional dalam penyidikan.
Untuk kegiatan Restorasi Justice (RJ) bisa dilakukan karena hasil koordinasi yang baik. Kemudian katanya, terdapat tiga pedoman pelayanan kepada masyarakat, yaitu pada saat menegakkan hukum Polisi harus diposisi satu klik diatas masyarakat.
Pada saat bekerja sama Polisi harus sejajar dengan masyarakat. “Ketika melayani Polisi harus berada satu klik dibawah masyarakat karena polisi berkedudukan sebagai pelayan,” tutupnya.
Dalam kunjungan kerja ini, Kapolda beserta rombongan disambut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Forkopimda Dharmasraya, Pejabat Utama, Kapolsek dan personel Polres Dharmasraya.
Saat kunker ke Polres Dharmasraya, Kapolda Sumbar didampingi Pejabat Utama Polda Sumbar yakni Karo Log, Karo Rena, Dirsamapta, Dirpamobvit, Kabid Humas, Kabid Propam, dan Kabid TIK.
Selain itu juga diikuti oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar Ny Iis Suharyono beserta pengurus Bhayangkari Daerah Sumbar. (rdr)