Kapolda Sumbar Ingin Anggotanya Amar Makruf Nahi Mungkar

Kapolda mengajak kepada personel untuk selalu mensyukuri apa yang sudah didapatkan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat berkunjung ke Mapolres Dharmasraya. (Dok. Bidhumas)

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat berkunjung ke Mapolres Dharmasraya. (Dok. Bidhumas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan arahan kepada personel Polres Dharmasraya, Rabu (15/3/2023) saat melaksanakan kunjungan kerjanya ke Polres tersebut.

Dibidang pembinaan, Kapolda mengajak kepada personel untuk selalu mensyukuri apa yang sudah didapatkan. Karena keinginan orang mati ketika akan dihidupkan lagi maka hanya ada dua perbuatan, yaitu ingin berbuat baik dan bersedekah.

“Jadi polisi itu melaksanakan amar makruf nahi mungkar,” sebut Kapolda Irjen Pol Suharyono.

Kemudian katanya, harus mensyukuri menjadi polisi, polisi juga bisa menjadi kiyai tapi kiyai tidak boleh jadi polisi. Polisi dalam rangka tugas dapat masuk kesemua tempat termasuk tempat maksiat, polisi memiliki kewenangan atas nama negara dan Undang-undang.

“Bersyukurlah kita menjadi polisi Sumbar, yang aman situasi kamtibmasnya, sehingga banyak waktu luang untuk melakukan kegiatan lain,” ujarnya.

Lanjut Irjen Pol Suharyono, dalam berkehidupan di negara Indonesia itu harus berpedoman Pancasila sebagai dasar negara dan landasan konstitusional Undang-undang Dasar 1945.

Ia berpesan, setiap kegiatan yang membutuhkan anggota Polri, agar dihadiri dan jangan diwakilkan, karena selama ini ada sumbatan komunikasi masyarakat dengan Polri.

“Sehingga saat ini harus dibuka selebar lebarnya untuk audiensi dengan masyarakat,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini Polri mempunyai 8 program Quick Wins PRESISI. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh personel di jajaran Polda Sumbar agar mempedomani serta melaksanakannya dengan baik.

Irjen Pol Suharyono juga berpesan, agar selalu merespon setiap kegiatan kepolisian di Sumbar yang ada di Medsos (media sosial), dengan cara memberikan komentar atau memberikan tanda jempol dan harus merespon telpon 110 dari masyarakat.

“Karena kalau tidak ditanggapi akan masuk ke 110 Mabes Polri, sehingga akan mengurangi penilaian kepada Polda Sumbar,” jelasnya.

Selanjutnya, setiap personel harus mempedomani 3 Budaya malu, malu datang terlambat, malu pulang lebih awal dan malu tidak masuk kantor.

Terkhusus anggota yang di fungsi intelijen harus bisa melakukan penyelidikan dengan baik, dan reserse harus profesional dalam penyidikan.

Untuk kegiatan Restorasi Justice (RJ) bisa dilakukan karena hasil koordinasi yang baik. Kemudian katanya, terdapat tiga pedoman pelayanan kepada masyarakat, yaitu pada saat menegakkan hukum Polisi harus diposisi satu klik diatas masyarakat.

Pada saat bekerja sama Polisi harus sejajar dengan masyarakat. “Ketika melayani Polisi harus berada satu klik dibawah masyarakat karena polisi berkedudukan sebagai pelayan,” tutupnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Kapolda beserta rombongan disambut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Forkopimda Dharmasraya, Pejabat Utama, Kapolsek dan personel Polres Dharmasraya.

Saat kunker ke Polres Dharmasraya, Kapolda Sumbar didampingi Pejabat Utama Polda Sumbar yakni Karo Log, Karo Rena, Dirsamapta, Dirpamobvit, Kabid Humas, Kabid Propam, dan Kabid TIK.

Selain itu juga diikuti oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar Ny Iis Suharyono beserta pengurus Bhayangkari Daerah Sumbar. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version