Kemudian, Jerniaty dilantik menjadi Kajari Padang Panjang menggantikan Nilma yang ikut ‘menyeberang’ ke Pulau Jawa sebagai Kajari Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).
“Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI merupakan sebuah program untuk kepentingan organisasi,” kata Yusron.
Terkhusus untuk posisi Aspidsus Kejati Sumbar yang sudah lama kosong, ia meminta kepada Hadiman mampu mencurahkan seluruh kemampuan, pengetahuan.
Dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan khususnya Kejati Sumbar.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” tuturnya. (rdr-008)