Jutaan Kendaraan Nunggak Pajak, Polisi akan Turun ke Jalan Merazia

Ada sebanyak 1,16 juta unit kendaraan bermotor di Sumatera Barat yang mati pajak.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Banyaknya kendaraan di Sumatera Barat yang belum membayar pajak membuat Ditlantas Polda Sumbar dan Dispenda Sumbar menggelar razia di jalan.

Data yang dihimpun Radarsumbar.com dari Ditlantas Polda Sumbar disebutkan ada sebanyak 1,16 juta unit kendaraan bermotor di Sumatera Barat yang mati pajak.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar Kompol Angga Putra, Rabu (22/3/2023) di ruang kerjanya mengatakan, tercatat sampai sekarang ada 1,16 juta unit kendaraan bermotor di Sumbar mati pajak.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama Dispenda dan Samsat Padang menggelar razia. Rencananya akan digelar di titik berbeda. Tujuannya, jika didapat kendaraan yang belum membayar diarahkan untuk membayar pajaknya.

“Karena di lokasi razia tersebut sudah di sediakan mobil membayar disana lengkap,” ujarnya.

Oleh karena itu, gunakanlah sebaik-baiknya program dari Pemerintah Sumatera Barat ini. Program Keringanan Pajak Kendaraan Triple Untung ini telah diluncurkan sejak 2 Maret 2023.

“Jadi kalau tidak mau kendaraan anda diberhentikan dan kita tilang karena menunggak, gunakanya program tersebut ujarnya,” ungkapya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version