PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali melaksanakan pengawasan alat tangkap bagan bersama tim gabungan dari Polairud Polda Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar serta pegiat lingkungan Bundo Wati.
Kepala DKP Sumbar Reti Wafda mengatakan kegiatan pengawasan yang dilakukan mulai pada 17 hingga 19 Maret 2023 lalu di delapan nagari di Kabupaten Solok dan Tanahdatar tersebut, petugas menyita tujuh unit waring dan satu unit ditenggelamkan karena pemilik tidak kooperatif dan berusaha melepas jaring yang tidak sesuai saat tim pengawasan datang.
Menurut Reti Wafda, pengawasan kali ini merupakan untuk kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dilaksanakan pengawasan pada 27 Februari hingga 1 Maret 2023.
“Pengawasan dilakukan pada 11 nagari yakni Kabupaten Solok sebanyak 6 nagari, Kabupaten Tanahdatar sebanyak 5 nagari. Petugas gabungan sudah memeriksa sebanyak 292 unit alat tangkap bagan/jaring angkat,” ujar Reti, Rabu (22/3/2023) dikutip dari infopublik.id.
Lebih lanjut dijelaskan Reti, dari pemeriksaan tersebut didapatkan 166 unit (56,86 %) sudah memakai jaring ukuran standard 3/4 inchi, 101 unit (34,58 %) ditemukan kosong karena dalam tahap penggantian mata jaring ke ¾ inchi, dan 25 unit (8,56 %) jaring angkat yang berukuran rapat/jaring kelambu/tile yang sedang beroperasi disita petugas gabungan disertai dengan berita acara penyerahan barang bukti dari nelayan bagan kepada PPNS DKP Sumbar.
Reti menambahkan, sesuai arahan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, tim gabungan secara bertahap akan terus mengupayakan untuk menjaga kelestarian ikan bilih baik upaya pengawasan maupun upaya konservasi melalui pembuatan reservat di beberapa nagari untuk menjadi rumah bagi ikan, tempat berkembang biak, tempat bermain dan mencari makan bagi ikan-ikan.
Selain itu untuk meningkatkan perekenomian nelayan tradisional, DKP Sumbar sudah memberikan bantuan kepada nelayan tradisoional di Danau Singkarak dari tahun 2019-2022. Diantaranya di Kabupaten Tanahdatar berupa Jaring Langli sebanyak 49 unit, gill net 75 unit dan mesin tempel sebanyak 107 unit. Untuk Nelayan di Kabupaten Solok berupa Jaring Langli sebanyak 44 unit, gill net 67 unit dan mesin tempel sebanyak 81 unit.
Menurutnya, kelestarian ikan bilih sangat menjadi perhatian Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi. Beliau beberapa kali memimpin rapat bersama Forkopimda dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Sumatera Barat.
“Selanjutnya ditindaklanjuti dengan rapat teknis oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Barat dengan ODD terkait di Kabupetan Solok dan Tanah Datar dengan melibatkan walinagari salingka danau serta perwakilan dari tokoh masyakat dan bundo kanduang,” ungkap Reti.
Refi menambahkan pengawasan harus terus dilakukan sebagai upaya tidak terjadi tangkap lebih dan supaya ikan-ikan kecil tidak tertangkap agar terus berkembang biak.
“Tidak hanya bagan yang akan diawasi dan tertibkan tetapi juga penangkapan lainnya yang tidak ramah lingkungan seperti pengeboman, penyentruman, penggunaan bahan kimia seperti potassium, penggunaan mata jaring pukek/ jaring tradisional yang tidak sesuai juga kita tingkatkan pengawasannya kedepannya,” tegas Reti.
Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) merupakan satu-satunya ikan endemik Danau Singkarak bahkan satu-satunya didunia sehingga harus dijaga kelestariannya. Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Barat sudah beberapa kali melalukan sosialisasi, memberi pemahaman kepada nelayan di Danau Singkarak tentang pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya ikan di danau singkarak, dan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga ikan bilih tidak punah. (rdr)