PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai harus berbesar hati usai tersingkir dalam seleksi calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028. Calon petahana ini dinyatakan tidak lolos tes kesehatan dan wawancara yang diadakan pada 13 hingga 16 Maret 2023 lalu.
Kepastian gagalnya mantan wartawan Padang Ekspres ini melanjutkan estafet kepemimpinan di KPU Sumbar periode mendatang itu tertuang dalam surat Pengumuman Timsel Calon Anggota KPU Sumbar Nomor 11/TIMSELPROV-GEL.1-BA/04/13/2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Angggota KPU Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2028.
Selain Gebril, tiga komisioner KPU Sumbar lainnya telah lebih duluan gagal. Ketiganya yakni Yanuk Sri Mulyani, Izwaryani dan Yuzalmon harus terganjal saat seleksi tertulis dan psikologi.
Di dalam surat yang ditandatangani Ketua Timsel Prof Asrinaldi dan Sekretaris Timsel Otong Rosadi, ditetapkan ada 10 nama yang lolos tes kesehatan dan wawancara yang terdiri dari delapan laki-laki dan dua perempuan.
10 nama itu nanti akan dikerucutkan lagi menjadi 5 nama. Artinya ada 5 nama lagi yang berpotensi tersingkir sebagai calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028. (rdr)