Di dalam surat yang ditandatangani Ketua Timsel Prof Asrinaldi dan Sekretaris Timsel Otong Rosadi, ditetapkan ada 10 nama yang lolos tes kesehatan dan wawancara yang terdiri dari delapan laki-laki dan dua perempuan.
10 nama itu nanti akan dikerucutkan lagi menjadi 5 nama. Artinya ada 5 nama lagi yang berpotensi tersingkir sebagai calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman