Polresta Bukittinggi Imbau Pengendara Bukittinggi-Padang Patuhi Aturan

Pengaturan uji coba sistem satu arah akan diterapkan yang dimulai Sabtu (08/04) pada 11.00 WIB dengan kendaraan akan mulai dialihkan ke arah Padang Luar-Pakan Sinayan-Malalak.

Satlantas Polresta Bukittinggi melakukan peninjauan lapangan di daerah Malalak yang akan dilalui kendaraan pada sistem satu arah untuk mengatasi kemacetan jalur Bukittinggi-Padang. ANTARA.

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Bukittinggi mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan Jalur Bukittinggi-Padang untuk mematuhi beberapa aturan yang diterapkan dalam uji sistem satu arah atau one way yang segera digelar.

“Pertama kami meminta kesabaran dan kehati-hatian pengguna jalan yang terkena dampak uji sistem one way nanti ini demi kenyamanan dan keamanan berkendara khususnya jalur padat Kota Bukittinggi menuju Padang dan sebaliknya,” kata Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat.

Ia menyebutkan beberapa pengaturan uji coba sistem satu arah akan diterapkan yang dimulai Sabtu (08/04) pada 11.00 WIB dengan kendaraan akan mulai dialihkan ke arah Padang Luar-Pakan Sinayan-Malalak.

“Petugas akan berjaga di seluruh persimpangan atau jalur yang rentan diterobos pengendara,” kata Ghanda.

Untuk Bus dan truk besar akan diberhentikan di Jalan Bypass Simpang Taluak saat uji coba one way diberlakukan.

“Kepada warga yang ingin menuju arah Batagak-Koto Baru-Padang Panjang diminta melalui jalan seperti biasa sebelum jam 11.00 WIB,” katanya.

Ia juga mengatakan keputusan ini bersifat situsional, petugas akan memberikan arahan kepada pengendara jika terjadi perubahan mendadak.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan kemacetan di ruas jalan Padang-Bukittinggi saat libur Idul Fitri merupakan masalah menahun yang terjadi di Sumbar.

Menurut dia salah satu opsi mengatasi permasalahan itu dengan menerapkan sistem satu arah atau one way pada jam tertentu untuk ruas Jalan Sicincin-Bukittinggi.

Ia mengatakan mekanisme penerapan sistem satu arah atau one way itu akan diberlakukan pada waktu tertentu dengan memperhatikan data volume lalu lintas.

“Sesuai jam yang diberlakukan nantinya start pukul 12.00 WIB dan hingga pukul 18.00 WIB pada H-3 hingga H+3 Lebaran,” kata dia.

Ia menjelaskan untuk kendaraan menuju Bukittinggi dari Padang dapat melalui Sicincin, Kabupaten Padangpariaman dan kendaraan balik dari Bukittinggi menuju Padang menggunakan jalur dari Malalak, Kabupaten Agam. (rdr/ant)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version