PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menyebutkan sebanyak 1.793 calon jamaah haji di daerah itu sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Untuk pelunasan hari pertama ada 120 orang dan hari ini 410 orang sudah melakukan pembayaran dan konfirmasi pelunasan,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Helmi di Padang, Rabu.
Helmi mengatakan pelunasan Bipih tersebut mengacu pada Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nomor 157 tahun 2023. Pelunasan tahap satu tersebut akan berlangsung 11 April hingga 5 Mei 2023.
Ia mengatakan 1.793 jamaah calon haji asal Sumbar yang telah melunasi Bipih tersebut diketahui berdasarkan data dari Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Sumbar per tanggal 12 April pukul 14.00 WIB.
“Ada peningkatan jumlah jamaah yang melunasi setiap harinya. Ini menunjukkan kesadaran calon jamaah haji Sumbar sudah sangat tinggi,” Kepala Kantor Kemenag Sumbar tersebut.
Selain menyampaikan jumlah jamaah calon haji yang melunasi Bipih, Helmi mengatakan jamaah lunas tunda tahun 2020 yang keberangkatannya tertunda tercatat sebanyak 2.478 orang. Hal itu dikarenakan adanya pembatasan usia 65 tahun bagi jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Untuk tahun 2022 jamaah haji Sumbar yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 2.093 orang dari 4.571 kuota. Artinya, jamaah yang berangkat hanya 46 persen dari jumlah kuota,” jelas dia.
Bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022, jika tidak ada perubahan maka tahun 2023 semuanya akan diberangkatkan. Para calon tamu Allah itu juga tidak perlu melakukan pelunasan, dan hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Untuk tahun 2023 Sumbar mendapatkan kuota sebanyak 4.651 orang. 4330 di antaranya jamaah reguler berdasarkan nomor urut porsi dan 231 orang merupakan kuota jamaah lansia.
Kanwil Kemenag Sumbar berharap para jamaah calon haji segera melunasi biaya perjalanan haji. Sebab, mekanisme pelunasan haji tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya yang dilakukan secara bertahap.
Terkait besaran biaya perjalanan ibadah haji, ia menyebutkan untuk Sumbar melalui Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.85O.26. Apabila jamaah sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, maka jamaah tinggal melunasi Bipih sekitar Rp.21.044.850.26.
“Ini berdasarkan Kepres Nomor 7 Tahun 2023 dan sudah melalui dialog yang panjang. Saya pikir jamaah kita sudah menyimak semua informasi ini dan tinggal melaksanakannya,” ujarnya. (rdr/ant)