Pada kesempatan ini Deputi Kepala Perwakilan BI Sumbar Dadang Arif Kusuma mengimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang di bank, guna menghindari terjadinya berbagai resiko yang tidak diinginkan.
Dengan menukarkan uang di bank kata Endang, dapat menghindari dari kemungkinan adanya yang palsu, jumlah yang tidak sesuai serta, ataupun uang dengan kondisi rusak.
“Dan yang pasti tidak ada biaya tambahan untuk setiap penukaran,” tegas Dadang dilansir Infopublik.
Hingga saat ini menurut Dadang, dari Rp 3,12 triliun yang yang disediakan, realisasi serapan sudah mencapai Rp 1,4 triliun atau 45,15 persen.
“Adapun uang yang paling banyak ditukarkan masyarakat adalah yang pecahan Rp 5000,” kata Dadang. (rdr/MC Padang)