Namun kata Kapolda, saat Idul Fitri perjalanan Padang Bukittinggi bisa ditempuh kalau tidak ada One Way sistem bisa 7 sampai 10 jam.
“Nah inilah yang menjadikan inisiatif dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) cq Direktorat Lalu Lintas dari hasil analisa dan evaluasi menetapkan one way sistem,” terangnya
Harapannya sebut jenderal bintang dua tersebut adalah, seluruh masyarakat akan menghormati hal ini, kita akan melaksanakannya bersama sama mematuhi ini.
“Tujuannya ya pasti positif, karena untuk mengurangi kemacetan pasti tempat tujuan dari titik start sampai finish dari masyarakat pengguna jalan bisa terlaksana dengan sebaik baiknya,” ujarnya.
“Semoga ide dan konsep dari kepolisian yang didukung oleh forkopimda bisa dihormati oleh masyarakat pengguna jalan,” sambung Kapolda Sumbar. (rdr)