PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai terpilih menjadi Wakil Wali Kota (Wawako) Padang sisa masa jabatan 2019-2024, Ekos Albar belum kunjung dilantik.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengaku belum menerima surat terkait pelantikan Ekos Albar menjadi Wawako Padang mendamping Wali Kota, Hendri Septa.
“Saya belum terima suratnya, belum masuk ke kami,” kata Mahyeldi saat ditemui Radarsumbar.com, Jumat (14/4/2023) siang.
Namun, keterangan berbeda diberikan oleh Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Padang, Mastilizal Aye.
Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) itu mengaku bahwa surat pelantikan sudah diserahkan oleh Sekretariat DPRD Kota Padang ke Asisten 1 Pemprov Sumbar.
Surat itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa. “Sudah kami kirimkan pada Senin (10/4/2023) lalu,” katanya dihubungi via seluler.
Surat yang dilayangkan itu nantinya harus ditembuskan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang jelas surat tembusan ke Gubernur Sumbar sudah kami kirimkan, tidak tahu sudah sampai mana surat itu, yang jelas sudah kami serahkan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Ekos Albar resmi terpilih menjadi Wawako Padang sisa masa jabatan 2019-2024 mendampingi Hendri Septa.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu terpilih menjadi Wawako Padang melalui proses pemilihan tertutup yang dilakukan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Rabu (5/4/2023).
Ia menang mutlak atas pesaingnya, Hendri Susanto yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku pengusung Mahyeldi dan Hendri Septa saat Pemilihan Wali Kota (Pilwako) tahun 2018 silam. Bahkan Hendri Susanto kalah empat kali lipat dengan hanya memperoleh sembilan suara.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Andree Harmadi Algamar menyebut kehadiran Ekos Albar selaku Wawako menjadi penyemangat pihaknya.
“Ini menjadi penyemangat bagi kami di jajaran Pemko Padang, menjadi kekuatan bagi kami untuk mewujudkan program unggulan (progul) Wako Padang,” imbuhnya. (rdr-008)