Selanjutnya, Marwansyah berharap hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin dapat terus berjalan dan makin terjaga ke depan. “Insya Allah, kejadian serupa, kita upayakan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,” tulisnya.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan wartawan dan dimuat di padang.tribunnews.com, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan bahwa berita yang menyebutkan bahwa ia mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas adalah berita hoaks.
Judul besar tentang tuduhan hoaks itu, kemudian diposting di akun medsos resmi Mahyeldi, seperti Instagram dan Facebook. Hal ini menimbulkan pro kontra di kolom komentar. Banyak akun terlihat menghujat wartawan, media dan pers serta berbalas komentar dengan para jurnalis dalam postingan yang telah dihapus itu.
Hal ini mendapat reaksi dari kalangan pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang bersama jurnalis anggotanya yang telah mendapat pelatihan cek fakta kemudian menelusuri rekaman wawancara, menanyai wartawan yang mewawancarai gubernur serta memeriksa siaran pers dari Pemprov.
Organisasi ini menemukan fakta bahwa tuduhan hoaks itu tidak tepat, karena ada sumbernya dari kalangan pemprov. Dalam siaran persnya, AJI mengimbau untuk tak mudah menyatakan sebuah berita adalah hoaks, tanpa melalui metodologi cek fakta.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumbar, salah satu organisasi perusahaan media menilai bahwa tuduhan hoaks itu tak sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena, UU ini menyediakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi yang bisa digunakan.
Demikian juga Pemimpin Redaksi Singgalang Khairul Jasmi yang menyatakan, pihaknya menyimpan rekaman wawancara tentang pernyataan gubernur. Sehingga keberatan, bila disebut menyebarkan hoaks.
Kalangan pers lain, menyatakan keberatan serupa dalam berbagai saluran media sosial dan jaringan pesan. (rdr)