Pemprov Sumbar Sampaikan Permintaan Maaf soal Tuduhan Berita Hoaks

Saya Marwansyah, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Propinsi Sumatera Barat atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf

Ilustrasi Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) meminta maaf pada kalangan pers atas tuduhan berita hoaks yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi. Permintaan maaf itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sumbar Marwansyah dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (15/4/2023) malam.

Setelah itu, akun media sosial resmi gubernur di Instagram dan Facebook terpantau menghapus postingan tuduhan hoaks yang diposting pada Jumat (14/4/2023) malam.

Marwansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima langgam.id dan sudah diizinkan untuk diterbitkan, mengalamatkan suratnya kepada para wartawan, pimpinan organisasi dan lembaga pers serta seluruh keluarga besar pers Indonesia.

“Saya Marwansyah, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Propinsi Sumatera Barat atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas adanya pernyataan spontan dari pimpinan kami yang menyampaikan bahwa pemberitaan di berbagai media terkait izin pemakaian kendaraan dinas bagi ASN Pemprov Sumbar selama masa libur lebaran 1444 H / 2023 M adalah hoaks,” tulisnya dikutip dari langgam.id, Minggu (16/4/2023).

Dalam poin pertama, Marwansyah mengatakan, penjelasan terkait izin pemakaian kendaraan dinas selama masa libur Lebaran bagi para ASN, dalam rilis resmi Pemprov Sumbar kurang rinci dan detail. Sehiingga potensi bias ketika memaknainya menjadi tinggi.

“Ada perbedaan sudut pandang, antara apa yg dimaksud pimpinan kami dalam penjelasannya saat diwawancarai dengan apa yang tertangkap oleh rekan-rekan wartawan sebagai poin hasil wawancara,” tulisnya, dalam poin kedua.

Pada poin ketiga, menurutnya, kesalahpahaman itulah yang akhirnya memicu keluarnya kalimat hoaks dalam respons spontan pimpinan kami saat dimintai klarifikasinya atas pendapatnya yang mengizinkan pemakaian kendaraan dinas bagi ASN selama masa libur lebaran.

“Atas semua kesalahpahaman tersebut, kami atas nama Pemprov. Sumbar secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak/Ibu rekan-rekan wartawan, pimpinan organisasi dan lembaga pers serta seluruh keluarga besar pers Indonesia,” tulisnya.

Selanjutnya, Marwansyah berharap hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin dapat terus berjalan dan makin terjaga ke depan. “Insya Allah, kejadian serupa, kita upayakan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,” tulisnya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan wartawan dan dimuat di padang.tribunnews.com, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan bahwa berita yang menyebutkan bahwa ia mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas adalah berita hoaks.

Judul besar tentang tuduhan hoaks itu, kemudian diposting di akun medsos resmi Mahyeldi, seperti Instagram dan Facebook. Hal ini menimbulkan pro kontra di kolom komentar. Banyak akun terlihat menghujat wartawan, media dan pers serta berbalas komentar dengan para jurnalis dalam postingan yang telah dihapus itu.

Hal ini mendapat reaksi dari kalangan pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang bersama jurnalis anggotanya yang telah mendapat pelatihan cek fakta kemudian menelusuri rekaman wawancara, menanyai wartawan yang mewawancarai gubernur serta memeriksa siaran pers dari Pemprov.

Organisasi ini menemukan fakta bahwa tuduhan hoaks itu tidak tepat, karena ada sumbernya dari kalangan pemprov. Dalam siaran persnya, AJI mengimbau untuk tak mudah menyatakan sebuah berita adalah hoaks, tanpa melalui metodologi cek fakta.

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumbar, salah satu organisasi perusahaan media menilai bahwa tuduhan hoaks itu tak sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena, UU ini menyediakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi yang bisa digunakan.

Demikian juga Pemimpin Redaksi Singgalang Khairul Jasmi yang menyatakan, pihaknya menyimpan rekaman wawancara tentang pernyataan gubernur. Sehingga keberatan, bila disebut menyebarkan hoaks.

Kalangan pers lain, menyatakan keberatan serupa dalam berbagai saluran media sosial dan jaringan pesan. (rdr)

Exit mobile version