Karo SDM Polda Sumbar menyebutkan, dengan adanya pengawas internal dan eksternal, tujuannya adalah agar tercapainya rekrutmen Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) serta Clear and Clean.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak percaya kepada orang yang mengatasnamakan Panitia atau pejabat kepolisian dengan menjanjikan kelulusan apalagi dengan memberikan sejumlah uang,” ujarnya.
Lanjutnya, pada proses seleksi penerimaan Polri ini, terdapat layanan pengaduan hotline pengaduan yang tersambung dengan Mabes Polri menggunakan nomor pengaduan 081378439918.
“Tujuannya adalah untuk menampung apabila masyarakat ingin memberikan saran, masukan, kritik ataupun informasi-informasi yang masyarakat ketahui tentang dugaan penyimpangan atau mungkin oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pada seleksi penerimaan Polri,” tutupnya. (rdr)