Sejumlah Wisatawan Keluhkan Dugaan Pungli Oknum Polantas, Begini Tanggapan Dirlantas Polda Sumbar

PADANG, RADARSUMBAR, COM – Sejumlah wisatawan mengeluhkan karena ditilang polisi lalu lintas (polantas) saat berada di Provinsi Sumbar pada momen Lebaran baru-baru ini. Kekesalan itu disampaikan lewat platform media sosial TikTok.

Seperti yang disampaikan akun TikTok @BBG AR NST_026. Ia menyebut ada oknum polantas yang melakukan penilangan tapi tidak memberikan surat tilang.

“Kok di plat BA banyak yah Polisi Pungli, kami kaget bukan karena gempa, tapi kaget ditilang gak ada suratnya,” tulis akun tersebut.

Akun TikTok @Abang Kuli juga menyampaikan keluhan terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum polantas di Sumbar.

“Sah nyata di lebaran hari ke-2, 4 pemuda, 2 sepeda motor bertamu ke Sumbar malah ditilang 1 motor Rp1 juta. 2 motor X2 2 juta. Terimakasih yang telah menilang anak kami,” keluh akun tersebut.

Menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya yang dihubungi Rabu (3/5/2023) menegaskan bahwa video TikTok yang menyebut polisi meminta uang hingga jutaan adalah berita bohong atau hoaks.

“Itu video yang mengatakan bahwa polisi di Sumbar meminta uang sampai jutaan Rupiah, sudah dinyatakan itu video hoax, video bohong itu. Mana ada polisi meminta uang jutaan Rupiah. Kalau ada silakan laporkan ke kami, pasti kami tindak,” tegasnya.

Ia menegaskan, ketika anggota di lapangan mendapati adanya pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot racing dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, maka akan langsung dilakukan penindakan. “Bisa saja, dia tidak melengkapi kendaraannya, makanya ditilang,” ujarnya.

“Kita ingatkan lagi, penggunaan knalpot racing dapat dijerat dengan Pasal 285 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didenda sebesar Rp250 ribu. Jadi ketika petugas menindak, sesuai dengan pasal yang dilanggar. Jangan sembarang memposting. Bijaklah bermedia sosial,” ingatnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version