Kabid Humas juga menyebutkan, sebelum lebaran BD telah melakukan pemeriksaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan pemanggilan dan akan diperiksa sebagai tersangka lagi.
Namun dari pengacaranya, Ketua Partai inisial BD tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan belum siap sehingga pemanggilan diundur.
Pemeriksaan terhadap tersangka yang bersangkutan dilaporkan oleh pelapor berkaitan dengan pemalsuan surat.
“Disitu dituliskan bahwa yang bersangkutan masih mengaku sebagai Direktur salah satu perusahaan dari pada korban,” tutupnya. (rdr/ist)
Laman 2 dari 2 Laman