PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan selama satu pekan pendaftaran calon anggota legislatif baru tiga bakal calon DPD RI yang mendaftarkan diri, sementara untuk partai politik belum ada yang mendaftarkan kader mereka.
“Sepekan pembukaan pendaftaran baru ada tiga bakal calon DPD yang lolos verifikasi administrasi dan faktual yang mengantarkan berkas dan diterima resmi oleh KPU Sumbar. Sedangkan pendaftaran calon legislatif oleh partai politik masih kosong,” kata Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin di Padang, Minggu
Ia menyebutkan ketiga calon DPD RI yang mengantarkan berkas yaitu Abdul Aziz, Yonder WF Alvarent dan Dirri Uzhzhulam. Ketiga ini berkas pendaftaraannya resmi diterima KPU Sumbar pada Jumat (5/5) lalu.
Terkait DPD, kata Rahman, yang pertama kali datang adalah Abdul Aziz yang datang ke KPU Sumbar pada Jumat pagi pukul 09.30 WIB, namun berkasnya kurang lengkap sehingga ditolak.
“Abdul Aziz ini datang lagi pada Jumat siang dan berkas yang dibawanya lengkap serta dinyatakan diterima,” katanya.
Sementara calon yang pertama kali diterima berkasnya adalah Yonder WF Alvarent yang datang setelah Abdul Aziz dan berkas yang dibawanya lengkap hingga diterima oleh panitia.
Kemudian pada Jumat sore, Dirri Uzhzhulam datang membawa berkas yang diperlukan untuk mendaftar dan panitia penerima menyatakan berkasnya lengkap.
“Syarat yang harus dibawa bakal calon adalah surat pendaftaran dan surat pernyataan. Ketiga bakal calon itu berkasnya dinyatakan lengkap dan mereka hanya menunggu nanti hasil verifikasi administrasi berkas mereka,” ujarnya.
Ia mengatakan sejumlah bakal calon DPD lain telah menjadwalkan untuk mengantarkan berkas pendaftaran mereka ke KPU Sumbar seperti Leonardy Hermainy dan Yuri Hadiah.
Sementara untuk partai politik, ia mengatakan pada Senin (8/5) akan mulai ada Parpol yang akan mendaftarkan calon legislatif ke KPU Sumbar.
“Kami sudah menerima jadwal Parpol yang akan mendaftarkan calon legislatif. Mereka akan mulai datang pada Senin (8/5),” kata di
Menurut dia, untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD provinsi agar membawa formulir model B-daftar bakal calon disertai foto diri terbaru.
Kemudian, dokumen tersebut dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani ketua umum partai politik peserta pemilu 2024.
Sementara itu, untuk bakal calon anggota DPD RI menyerahkan dokumen fisik berupa surat pendaftaran model-B.pendaftaran DPD dan surat pernyataan pendaftaran Model-BB Pernyataan DPD.
Untuk itu, ia mengajak seluruh perantara partai dan DPD agar dapat memanfaatkan Helpdesk yang telah disiapkan KPU Sumbar, dengan datang langsung ke ruangan Sub Bagian Teknis KPU Sumbar.
Sebelumnya, KPU Sumbar resmi menetapkan 18 dari 20 bakal calon DPD RI daerah pemilihan Sumbar memenuhi syarat dukungan pemilih.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan mereka ditetapkan memenuhi syarat setelah pihaknya melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih.
Ia mengatakan sebanyak 18 bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat yaitu Abdul Aziz dengan jumlah dukungan sebanyak 2.502 pemilih di 19 kabupaten dan kota, Cerint Iralloza Tasya 2.170 pemilih di 14 kabupaten dan kota, Desrio Putra 2.243 pemilih di 18 kabupaten dan kota, Dirri Uzhzhulam 2.413 pemilih di 19 kabupaten dan kota.
Kemudian Emma Yohanna 2.510 pemilih di 19 kabupaten dan kota, Hendra Irwan Rahim 2.642 pemilih di 13 kabupaten dan kota dan Irfendi Arbi 2.035 pemilih di 12 kabupaten dan kota.
Selanjutnya Irman Gusman 2.315 pemilih di 15 kabupaten dan kota, Jelita Donal 2.056 pemilih di 19 kabupaten dan kota, Jhoni Afrizal 2.004 di 15 kabupaten dan kota, Leonardy Harmainy 2.188 di 12 kabupaten dan kota, Mevrizal 2.173 di 19 kabupaten dan kota.
Kemudian Muslim M Yatim 3.275 di 18 kabupaten dan kota, Nurkhalis 2.763 di 19 kabupaten dan kota, Rifo Darma Saputra 2.185 di 16 kabupaten dan kota, Yonder WF Alvarent 2.011 di 18 kabupaten dan kota, Yong Hendri 2.252 di 19 kabupaten dan kota, Yuri Hadiah 2.136 di 14 kabupaten dan kota.
Pendaftaran dan pencalonan untuk bakal calon Anggota DPD dan DPRD Sumbar telah dibuka sejak Senin (1/5), dan batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5). (rdr/ant)