Menurut dia, untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD provinsi agar membawa formulir model B-daftar bakal calon disertai foto diri terbaru.
Kemudian, dokumen tersebut dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani ketua umum partai politik peserta pemilu 2024.
Sementara itu, untuk bakal calon anggota DPD RI menyerahkan dokumen fisik berupa surat pendaftaran model-B.pendaftaran DPD dan surat pernyataan pendaftaran Model-BB Pernyataan DPD.
Untuk itu, ia mengajak seluruh perantara partai dan DPD agar dapat memanfaatkan Helpdesk yang telah disiapkan KPU Sumbar, dengan datang langsung ke ruangan Sub Bagian Teknis KPU Sumbar.
Sebelumnya, KPU Sumbar resmi menetapkan 18 dari 20 bakal calon DPD RI daerah pemilihan Sumbar memenuhi syarat dukungan pemilih.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan mereka ditetapkan memenuhi syarat setelah pihaknya melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih.
Ia mengatakan sebanyak 18 bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat yaitu Abdul Aziz dengan jumlah dukungan sebanyak 2.502 pemilih di 19 kabupaten dan kota, Cerint Iralloza Tasya 2.170 pemilih di 14 kabupaten dan kota, Desrio Putra 2.243 pemilih di 18 kabupaten dan kota, Dirri Uzhzhulam 2.413 pemilih di 19 kabupaten dan kota.
Kemudian Emma Yohanna 2.510 pemilih di 19 kabupaten dan kota, Hendra Irwan Rahim 2.642 pemilih di 13 kabupaten dan kota dan Irfendi Arbi 2.035 pemilih di 12 kabupaten dan kota.
Selanjutnya Irman Gusman 2.315 pemilih di 15 kabupaten dan kota, Jelita Donal 2.056 pemilih di 19 kabupaten dan kota, Jhoni Afrizal 2.004 di 15 kabupaten dan kota, Leonardy Harmainy 2.188 di 12 kabupaten dan kota, Mevrizal 2.173 di 19 kabupaten dan kota.
Kemudian Muslim M Yatim 3.275 di 18 kabupaten dan kota, Nurkhalis 2.763 di 19 kabupaten dan kota, Rifo Darma Saputra 2.185 di 16 kabupaten dan kota, Yonder WF Alvarent 2.011 di 18 kabupaten dan kota, Yong Hendri 2.252 di 19 kabupaten dan kota, Yuri Hadiah 2.136 di 14 kabupaten dan kota.
Pendaftaran dan pencalonan untuk bakal calon Anggota DPD dan DPRD Sumbar telah dibuka sejak Senin (1/5), dan batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5). (rdr/ant)