Daftar ke KPU, Partai Demokrat Tak Usung Kader Bermasalah Hukum

Hal tersebut disampaikan oleh Mulyadi usai mendaftarkan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Sumbar periode 2024-2029.

Pendaftaran bacaleg Partai Demokrat ke KPU Sumbar. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Pendaftaran bacaleg Partai Demokrat ke KPU Sumbar. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengaku tak mengutus bakal calon legislatif (bacaleg) yang tersandung kasus hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Mulyadi usai mendaftarkan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Sumbar periode 2024-2029. “Yang jelas kami melakukan seleksi secara ketat terhadap caleg yang akan maju.”

“65 caleg (DPRD Sumbar) yang kami daftarkan ini merupakan hasil terbaik dari seleksi ketat,” katanya, Minggu (14/5/2023) siang.

Dirinya mengeklaim tak meloloskan kader Partai Demokrat yang tengah berurusan dengan persoalan atau tersandung kasus hukum.

“Jadi instrumen kader yang tak bisa maju itu, yakni, berstatus tersangka, terdakwa atau terpidana,” katanya.

Namun, dirinya menyebut bahwa caleg yang pernah tersandung kasus hukum atau dipenjara. “Itu semua dikembalikan lagi kepada aturan yang berlaku,” katanya.

Partai Demokrat Sumbar menargetkan kursi untuk DPRD Sumbar dari 15 hingga 17 kursi. “Yah kalau Gerindra 18 kursi, kita bisalah di bawah mereka, kita lihat sajalah nanti bagaimana hasilnya,” katanya.

Selain itu, untuk setiap daerah pemilihan (dapil), dirinya menargetkan satu kursi, khususnya kepada kader baru.

“Jadi kami menambah kursi, bukan mengambil kursi yang sudah ada, justru incumbent harus maju lagi, karena mereka sudah ada instrumen lengkap,” katanya.

Ketika disinggung soal kesediaan dirinya kembali maju di Pilgub 2024 mendatang, Mulyadi mengaku belum bisa memberi kepastian. (rdr-008)

Exit mobile version