“Tentunya kami di Demokrat, tidak ada kesewenang-wenangan dalam menentukan caleg,” katanya.
Terkait belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu 2024, apakah menganut sistem proporsional terbuka atau tertutup, Mulyadi menerangkan bahwa sejauh ini belum ada keputusan dan arahan dari DPP Partai Demokrat.
“Biasanya, bila ada keputusan baru yang fundamental terhadap pencalegan dan sistem pemilu, maka kami keluarkan kebijakan yang fundamental pula. Namun yang pasti, bacaleg yang didaftarkan sekarang, baru daftar sementara.”
“Masih ada waktu untuk melakukan perubahan, jika memang hal itu nantinya diperlukan,” imbuh Ketua Demokrat Sumbar ini. (rdr-008)