Gerindra Target 18 Kursi di DPRD Sumbar, Demokrat: Paling Tidak Kami di Bawah Mereka

Jadi kami menambah kursi, bukan mengambil kursi yang sudah ada, justru incumbent harus maju lagi, karena mereka sudah ada instrumen lengkap.

Pendaftaran bacaleg DPRD Sumbar oleh Partai Demokrat. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Pendaftaran bacaleg DPRD Sumbar oleh Partai Demokrat. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi mengatakan bahwa target kursi di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berkisar di antara 15 hingga 17 kursi.

Hal tersebut merespons pernyataan dari Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar soal target di DPRD Sumbar sebanyak 18 kursi. “Yah kalau Gerindra 18 kursi, kita bisalah di bawah mereka, kita lihat sajalah nanti bagaimana hasilnya,” kata Mulyadi, Minggu (14/5/2023) siang.

Selain itu, untuk setiap daerah pemilihan (dapil), dirinya menargetkan satu kursi, khususnya kepada kader baru. “Jadi kami menambah kursi, bukan mengambil kursi yang sudah ada, justru incumbent harus maju lagi, karena mereka sudah ada instrumen lengkap,” katanya.

Ketika disinggung soal kesediaan dirinya kembali maju di Pilgub 2024 mendatang, Mulyadi mengaku belum bisa memberi kepastian. Mulyadi mengaku banyak tokoh dan masyarakat yang berminat menjadi caleg dari Partai Demokrat.

Maka sesuai aturan partai, Demokrat telah menentukan tolak ukur yang berpeluang masuk daftar caleg dan penentuan nomor urutnya. Di antaranya, loyalitas ke partai, integritas kader, juga potensi untuk menang. Potensi untuk menang Ini banyak barometernya, ada ketokohan, logistik dan lainnya.

“Tentunya kami di Demokrat, tidak ada kesewenang-wenangan dalam menentukan caleg,” katanya.

Terkait belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi soal sistem Pemilu 2024, apakah menganut sistem proporsional terbuka atau tertutup, Mulyadi menerangkan bahwa sejauh ini belum ada keputusan dan arahan dari DPP Partai Demokrat.

“Biasanya, bila ada keputusan baru yang fundamental terhadap pencalegan dan sistem pemilu, maka kami keluarkan kebijakan yang fundamental pula. Namun yang pasti, bacaleg yang didaftarkan sekarang, baru daftar sementara.”

“Masih ada waktu untuk melakukan perubahan, jika memang hal itu nantinya diperlukan,” imbuh Ketua Demokrat Sumbar ini. (rdr-008)

Exit mobile version