Pihaknya mengaku sudah berbicara langsung dengan Sekretaris Jenderal KY terkait rencana penambahan anggota di kantor Penghubung KY Sumbar. Namun, hingga saat ini KY belum bisa memastikan kapan hal itu terealisasi.
Keberadaan kantor Penghubung KY di Sumbar dan provinsi lainnya diharapkan bisa berperan penting bagi masyarakat pencari keadilan layaknya ketika mengadu ke institusi polisi, Ombudsman, Komnas HAM dan sebagainya.
Guna mengantisipasi praktik suap terhadap hakim yang bisa datang dari berbagai pihak termasuk pengacara, Ketua KY terus mengajak semua pihak untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi keadilan hukum.
Bahkan, di berbagai kesempatan terutama saat mengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ketua KY mengatakan kerap menyampaikan kepada pengacara agar tidak pernah menyuap hakim
“Saya sampaikan kepada teman lawyer, kalau ingin menang jangan coba-coba menyuap hakim. Menangkanlah dengan cara keilmuan, strategi beracara dan sebagainya. Itu lebih terhormat,” ujarnya. (rdr/ant)