BKKBN Sumbar Sebut Kabupaten Agam dan Sijunjung Belum Tambah Kampung KB

BKKBN Sumbar menggelar Orientasi Kemitraan Kampung Berkualitas di Padang, Senin. (ANTARA/Mario)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sumatera Barat menyatakan jumlah Kampung Keluarga Berkualitas di provinsi ini masih belum mencapai target yang ditetapkan pada 2023.

Pejabat Fungsional Ahli Madya BKKBN Desra saat membuka Orientasi Kemitraan Kampung Berkualitas di Padang, Senin mengatakan di Sumbar saat ini sudah terbentuk 823 Kampung Keluarga Berkualitas dan target di tahun ini adalah 894 Kampung Berkualitas.

“Masih ada dua kabupaten yang sama sekali belum ada penambahan Kampung Keluarga Berkualitas yaitu Kabupaten Agam dan Sijunjung,” kata dia.

Ia mengatakan pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas yang dilaksanakan oleh lintas sektoral ada 13 kementerian dan lembaga serta gubernur dan bupati serta wali kota harus terlibat aktif dalam pembentukannya.

Pada tataran kota dan kabupaten telah ada komitmen dari kepala daerah untuk menjadikan seluruh nagari, desa atau kelurahan di wilayah masing-masing sebagai Kampung Keluarga Berkualitas.

“Untuk itu perlu sinergitas bersama untuk memajukan Kampung Keluarga Berkualitas tersebut serta dukungan lintas sektor sesuai dengan indikator kinerja dan persoalan pada masing-masing Kampung Keluarga Berkualitas,” kata dia

Menurut dia Kampung KB yang awalnya merupakan Kampung Keluarga Berencana telah bertransformasi menjadi Kampung Keluarga Berkualitas yang berada di setingkat nagari, desa atau kelurahan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, keluarga dan masyarakat.

Dirinya berhadap melalui Orientasi Kemitraan Kampung Keluarga Berkualitas dapat menjadi momentum refleksi sekaligus menumbuhkan harapan dan keyakinan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul, keluarga yang berkualitas dan berdaya saing.

Ia mengatakan sesuai dengan delapan aksi konvergensi yang tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tersebut tidak ada seorangpun yang tidak memiliki administrasi data kependudukan, tidak boleh tertinggal dari akses layanan dasar.

“Dan perlindungan sosial serta perubahan prilaku, pemberdayaan ekonomi dan pendampingan serta pelayanan kejadian stunting. Sumber daya manusia ini akan menjadi kekuatan kita menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata dia. (rdr/ant)

Exit mobile version