Polda Sumbar Ingatkan Netralitas dalam Pemberitaan Pemilu 2024

Media massa harus terus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam segala pemberitaan yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Jajaran Bid Humas Polda Sumbar. (Dok. Bidhumas)

Jajaran Bid Humas Polda Sumbar. (Dok. Bidhumas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bidang hubungan masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar menggelar kemitraan dengan awak media di lantai 4 Mapolda Sumbar, Senin (29/5/2023).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, media massa harus terus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam segala pemberitaan yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya.”

“Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas,” katanya.

Sikap netral dalam pemberitaan Pemilu, menurut Kombes Dwi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Diakhir kegiatan, Kombes Pol Dwi mengajak kepada awak media agar selalu menjalin komunikasi yang baik dengan Bidhumas Polda Sumbar terkait pemberitaan, khususnya berita Polri. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version