Pemprov Sumbar Alokasikan BKK Pariwisata untuk 6 Kabupaten-Kota

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo. (ANTARA/Miko Elfisha)

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo. (ANTARA/Miko Elfisha)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan Rp11, 3 miliar untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pengembangan Pariwisata pada enam kabupaten dan kota di daerah itu.

Kepala Biro Pemerintahan & Otda Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Kamis mengatakan BKK tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov Sumbar terhadap pengembangan pariwisata melalui skema kerja sama.

Melalui kerja sama yang difasilitasi Biro Pemerintahan & Otda Setdaprov Sumbar itu dilakukan sharing anggaran masing-masing Pemprov Sumbar 40 persen atau sebanyak Rp11, 3 miliar dan kabupaten kota 60 persen.

“Total anggaran untuk pembangunan pariwisata pada enam kabupaten/kota itu sekitar Rp29,5 miliar,” ujarnya.

Ia mengatakan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumbar dengan kabupaten dan kota telah dilakukan dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah di Kota Sawahlunto 5-6 Juni 2023.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri dengan enam Sekda kabupaten dan kota masing-masing Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, Pasaman, Agam, Kota Sawahlunto dan Kota Pariaman.

Kerja sama pembangunan pariwisata itu di antaranya pembangunan kawasan wisata Istano Basa Pagaruyung, pengembangan dan pembangunan destinasi kawasan wisata Kandih.

Selanjutnya rehabilitasi jalan Muaro dan perkampungan adat di kawasan Geopark Ranah Minang Silokek, pembangunan Planetarium Equator Bonjol, pembangunan destinasi kawasan Danau Maninjau di Nagari Lawang, serta pengembangan dan pembangunan kawasan Pulau Angso Duo, Kota Pariaman.

Sebelumnya Sekda Sumbar Hansastri mengatakan perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk pengembangan dan pembangunan destinasi pariwisata yang mewujudkan jaringan kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat serta pelaku industri pariwisata.

Juga untuk mendorong terciptanya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan pembangunan kawasan wisata, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana objek wisata, serta meningkatkan kunjungan wisatawan dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (rdr/ant)

Exit mobile version