Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar Farouk Fahrozi mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa.
“Kami sudah terima dan menjadi berita untuk kawan (penegak hukum) di Pasbar,” katanya.
Ketika disinggung soal dugaan korupsi di RSUD Pasbar, Farouk menyebut tidak ada dibahas. “Mereka hanya menginginkan sikap dari kami terhadap apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum di Pasbar,” katanya.
“Sejauh ini sedang ditindaklanjuti, proses sedang berjalan, jadi proses yang mereka inginkan itu sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan, (ditangani) di bidang Pidsus,” pungkasnya. (rdr-008)