Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Pemuda Pasbar Unjuk Rasa ke Kejati Sumbar

Para pengunjuk rasa juga menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ujung Gading dan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) di Padang Tujuah.

Aksi unjuk rasa di Kejati Sumbar oleh Aliansi Pemuda Pasaman Barat. (Foto: Dok. Istimewa)

Aksi unjuk rasa di Kejati Sumbar oleh Aliansi Pemuda Pasaman Barat. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan masyarakat yang terdiri dari Aliansi Pemuda Pasaman Barat (Pasbar) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Kejati Sumbar, Jalan R Soeprato, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (9/6/2023) siang.

Koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa dari Aliansi Pemuda Pasbar, Dedy Syofyan mengatakan, pihaknya menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Pasbar.

“Penyalahgunaan wewenang ini sangat menyengsarakan rakyat Pasbar,” katanya.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa juga menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ujung Gading dan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) di Padang Tujuah.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar Farouk Fahrozi mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa.

“Kami sudah terima dan menjadi berita untuk kawan (penegak hukum) di Pasbar,” katanya.

Ketika disinggung soal dugaan korupsi di RSUD Pasbar, Farouk menyebut tidak ada dibahas. “Mereka hanya menginginkan sikap dari kami terhadap apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum di Pasbar,” katanya.

“Sejauh ini sedang ditindaklanjuti, proses sedang berjalan, jadi proses yang mereka inginkan itu sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan, (ditangani) di bidang Pidsus,” pungkasnya. (rdr-008)

Exit mobile version