“Hal ini yang mesti dipahami bersama,” katanya.
Selain mengandeng tokoh agama dan masyarakat, dalam pengawasan dan edukasi, Bawaslu membuka ruang untuk masyarakat, dengan adanya pojok pengawasan yang ada di semua tingkat.
“Pojok pengawasan salah satu fungsinya adalah edukasi. Masyarakat atau kelompok masyarakat bisa memanfaatkan pojok pengawasan ini. Selain itu dikembangkan menjadi kampung pengawasan,” katanya.
Sementara itu Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar Andi Bastian mengatakan bahwa peran aktif masyarakat harus ditunjang dalam pelaksanaan Pemilu. Hal ini mengingat masih rendahnya wawasan dari masyarakat terhadap Pemilu sehingga perlu peran aktif pengawas sangat diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu.
“Partisipasi masyarakat, khususnya kalangan tokoh-tokoh dan tokoh agama sangat diperlukan agar Pemilu dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan,” kata dia. (rdr/ant)