Lindungi Satwa Liar, DPPU Minangkabau Serahkan TTS ke BKSDA Sumbar

Upaya konservasi tersebut dilakukan dengan membuat dan menyerahkan Tempat Transit Sementara (TTS) di kawasan Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

DPPU Minangkabau Serahkan Tempat Transit Sementara ke BKSDA Sumbar. (Foto: Dok. Pertamina)

DPPU Minangkabau Serahkan Tempat Transit Sementara ke BKSDA Sumbar. (Foto: Dok. Pertamina)

PARIT MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Minangkabau melakukan upaya konservasi satwa liar yang bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar).

Upaya konservasi tersebut dilakukan dengan membuat dan menyerahkan Tempat Transit Sementara (TTS) di kawasan Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Program TTS ini dilatarbelakangi historis konflik antara satwa liar dengan manusia yang relatif tinggi di Sumatera Barat.

Beberapa kasus yang pernah terjadi yaitu munculnya satwa liar diluar habitat, satwa menyerang ternak warga, buaya menyerang manusia.

Dari historis tersebut, DPPU Minangkabau memberikan bantuan berupa 1 unit bangunan Tempat Transit Sementara (TTS) yang terletak di Olo Bangau Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

TTS dilengkapi tiga kandang perangkap dan satu paket lengkap peralatan safety seperti sarung mulut buaya, safety gloses serta stick untuk mendukung proses evakuasi satwa.

Bantuan diserahkan kepada Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Sumatera Barat pada 30 Mei 2023. TTS dapat digunakan satwa liar berupa buaya muara, owa, serta burung kuau yang merupakan ikon fauna Sumbar.

“Puji syukur atas kontribusi Pertamina DPPU Minangkabau. TTS ini sangat membantu kami dalam mengevakuasi satwa liar yang berkonflik dengan masyarakat,” ungkap Polhut Bandara dan TTS BKSDA Sumbar, Hendra.

Operation Head (OH) DPPU Minangkabau, I Komang Budhiarta mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan satwa langka dan dilindungi.

“Selain untuk mengurangi konflik dengan manusia, TTS ini juga untuk melindungi satwa liar dari kepunahan,” katanya. Komang.

Komang menjelaskan, pembuatan TTS ini adalah sebagai bentuk kontribusi DPPU Minangkabau dalam konservasi satwa liar di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami berharap dengan adanya TTS ini satwa dapat lestari dan konflik dengan masyarakat dapat berkurang, sehingga keseimbangan ekosistem di habitatnya tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu Susanto Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjelaskan bahwa tahapan kegiatan ini selaras dengan pengarusutamaan Environment, Social & Government Goals (SDGs).

Tujuannya untuk melindungi merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati.

“Hal ini merupakan upaya perusahaan dalam menjaga kesinambungan bisnis perusahaan, Pertamina berupaya mengembangkan kegiatan tanggungjawab sosial kemasyarakatan utamanya disekitar wilayah operasional perusahaan,” imbuhnya. (rdr-008)

Exit mobile version