PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Ganefri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam LHKPN, terdapat peningkatan signifikan dalam pelaporan tersebut. Kekayaan Ganefri yang pada tahun 2008 masih menjadi Dekan FT UNP dilaporkan senilai Rp450.462.000, meningkat menjadi Rp7.577.012.127 dalam pelaporan di tahun 2022 di kali keduanya menjadi Rektor.
Tercatat ada peningkatan harta kekayaan orang nomor satu di UNP tersebut sebanyak Rp7.126.550.127 sejak tahun 2008 hingga 2022. Selain itu, dia juga tercatat masih memiliki hutang hingga pelaporan tahun 2022 ini sebanyak Rp17.875.128.
Menurut data dalam laporan e-LHKPN tahun 2022 yang dilihat Radarsumbar.com, Minggu (18/6/2023) tersebut, harta kekayaan Rektor UNP ini terdiri dari Rp2.735.700.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar sebanyak empat lokasi di Kota Padang dan satu lokasi di Limapuluh Kota.
Kemudian, ada harta kekayaan dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit Honda Jazz, satu unit Honda HR-V dan satu unit sepeda motor dengan total nilai Rp382.000.000 yang nilainya meningkat sekitar 72,07 persen dibanding tahun 2021.
Kemudian, ada harta bergerak lainnya senilai Rp207.490.000, ditambah dengan uang setara kas dan kas senilai Rp4.269.697.255. Sedangkan, dari tahun 2008 hingga menjadi Rektor pertama kalinya di tahun 2016, harga Ganefri meningkat Rp1.121.482.553.
Ganefri sendiri mengawali karier sebagai tenaga pendidik di Universitas Negeri Padang sejak 1989. Ia dipercaya sebagai dosen pembimbing. Kemudian pada periode 1992–1994 dan 1994–1997 ia diangkat menjadi Kepala Laboratorium Komputer Fakultas Teknik (FT) IKIP Padang.