Disperindag Sebut Pasar Rakyat di Sumbar Alami Sejumlah Masalah

Perlindungan terhadap pedagang dan pembeli belum dilakukan dengan baik seperti masih banyak pasar rakyat yang belum melakukan tera ulang terhadap timbangan pedagang.

Sosialisasi Kebijakan Sarana Perdagangan dan Logistik pada Pasar Rakyat di Sumbar yang digelar di Mercure Hotel, Senin (19/6/2023) pagi. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Sosialisasi Kebijakan Sarana Perdagangan dan Logistik pada Pasar Rakyat di Sumbar yang digelar di Mercure Hotel, Senin (19/6/2023) pagi. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hingga Juni 2023, sebanyak 501 pasar rakyat tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat (Sumbar) dan memiliki sejumlah permasalahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Sumbar, Novrial dalam Sosialisasi Kebijakan Sarana Perdagangan dan Logistik yang digelar di Mercure Hotel, Senin (19/6/2023).

“Namun, masih banyak pasar rakyat yang memiliki masalah tahunan, seperti aksesibilitas dan zonasi yang belum dikelola dengan baik,” kata Novrial.

Kemudian, perlindungan terhadap pedagang dan pembeli belum dilakukan dengan baik seperti masih banyak pasar rakyat yang belum melakukan tera ulang terhadap timbangan pedagang.

“Belum optimalnya penegakkan hukum atas pelanggaran kebijakan atau aturan seperti pedagang yang memakai bahu jalan untuk berdagang,” katanya.

Novrial juga menyoroti masih kurangnya pemahaman pengelola atau pengurus pasar dalam mengelola pasar dan belum adanya aturan baku dalam pengelolaan pasar.

“Jumlah SDM pengelola pasar belum memadai dan pengelolaan sampah pasar belum menerapkan pengelolaan limbah yang baik di dalam 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle,” katanya.

Kemudian, sejumlah pasar rakyat di Sumbar juga mengalami permasalahan di bagian sarana dan prasarana (Sarpras).

Seperti, kantor pengelola pasar, pos keamanan, tabung pemadam kebakaran, alat angkut sampah, ketersediaan tempat sampah, sarana informasi dan komunikasi.

Selanjutnya, area penghijauan kurang, akses air bersih masih sedikit hingga pencahayaan dan sirkulasi udara kurang baik.

“Namun, pemerintah tetap mengupayakan agar pasar rakyat itu tetap hidup berdampingan dengan pasar modern dan pasar digital pada zaman sekarang, di mana salah satu aturannya yakni soal jarak,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version