Selanjutnya Satgas bergerak cepat melakukan rangkaian proses penyidikan dan berdasarkan gelar perkara ditetapkanlah tersangka yang dilanjutkan dengan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.
Tim Satgas bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Divisi Hubinter serta Atase Polisi KBRI Malaysia. Pada tanggal 13 Juni 2023, tim gabungan menerima video terkait kondisi para korban di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya serta bermohon untuk segera dievakuasi.
“Lalu, personel Dirreskrimum Polda Sumbar bersama personel Hubinter Mabes Polri bergerak menuju KBRI dan difasilitasi oleh pihak KBRI Malaysia untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi korban, kemudian menyelamatkan para korban,” jelas Kapolda.
Dalam kasus perdagangan orang ini, polisi pun mengamankan 11 bundel persyaratan pembuatan paspor, dua buah paspor, tiket kapal dan boarding pass, satu unit HP, satu buku tabungan BRI Simpedes, satu buku tabungan BCA.
Satu buku tabungan Mandiri plus kartu ATM, empat bundel buku catatan hutang PMI yang dipekerjakan di Malaysia dan lima lembar uang pecahan 1 RM. Barang bukti tersebut ditemukan pada pelaku W.
“Saat ini pelaku W sudah kita tahan dan para korban juga sudah berhasil kita selamatkan. Yang jelas, sesuai atensi pimpinan, kita akan ikut memberantas TPPO ini,” tutup Kapolda. (rdr)