PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mencatat 31.864 pemilih disabilitas yang tersebar di 19 kota dan kabupaten di Sumbar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sumbar Jons Manedi di Padang, Kamis, mengatakan bahwa pemilih disabilitas tersebut enam kategori, yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik rungu, dan sensorik rungu.
Dari data KPU setempat, kata dia, jumlah disabilitas terbanyak adalah disabilitas fisik sebanyak 13.327 pemilih, 8.312 pemilih disabilitas mental, 3.531 pemilih disabilitas sensorik wicara, 2.554 pemilih sensorik netra, pemilih disabilitas intelektual 2.634, dan sebanyak 1.506 pemilih disabilitas sensorik rungu.
Menurut dia, pemilih disabilitas terbanyak di Kabupaten Agam sebanyak 3.573 pemilih, kemudian 3.341 pemilih disabilitas di Kabupaten Padang Pariaman, dan 3.116 pemilih di Kabupaten Pesisir Selatan.
Selanjutnya di Kabupaten Limapuluh Kota dengan 2.981 pemilih disabilitas, 2.757 pemilih di Kota Padang, dan 2.752 pemilih disabilitas di Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu, jumlah pemilih disabilitas paling sedikit di Kota Solok 470 pemilih, kemudian di Kota Padang Panjang 511 pemilih dan Kota Bukittinggi sebanyak 605 pemilih.
“Dari data ini, kami akan lakukan sosialisasi kepada pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” kata dia.
Selain itu, sesuai dengan amanat undang-undang saat pencoblosan nanti, setiap TPS yang terdapat penyandang disabilitas akan difasilitasi seperti jalur yang ramah disabilitas, bahkan kertas suara khusus bagi pemilih disabilitas sensorik netra menggunakan huruf Braille.
“Kami juga merangkul komunitas serta organisasi disabilitas serta menjalin kerja sama dan sosialisasi berkelanjutan agar tingkat partisipasi pemilih disabilitas meningkat nantinya,” kata dia. (rdr/ant)