Pemprov Sumbar Catat 293 Kasus HPR di Sumbar, 20 Positif Rabies

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat Sukarli (ANTARA/ Melani)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat mencatat terjadi 293 kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) yakni anjing, kucing dan kera dalam sebulan terakhir di daerah setempat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat Sukarli di Padang, Sabtu mengatakan dari ratusan gigitan hewan itu didapati 20 hewan yang diperiksa di Balai Veteriner Bukittinggi positif rabies.

Sementara itu untuk Kota Padang, hingga 7 Juli 2023 ada 16 warga yang digigit hewan pembawa rabies namun semuanya negatif rabies.

Ia mengatakan Pemprov Sumbar telah mengalokasikan anggaran untuk vaksin rabies melalui APBD Sumbar 2024 sebanyak 47 ribu dosis.

Menurut dia jumlah ini meningkat dari 2022 yang hanya berjumlah 30 ribu dosis.

Selain itu anggaran pembelian vaksin dari APBN sebanyak tujuh ribu dosis sehingga total ada 54 ribu dosis vaksin rabies di Sumbar pada 2023

Sementara itu jumlah populasi hewan pembawa rabies di Sumbar mencapai 200 ribu ekor dan yang baru mendapatkan vaksin rabies sebanyak 6.005 dosis vaksin pertama dan booster mencapai 1.401 dosis.

Ia mengatakan rabies ini penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya.

Kondisi ini tentunya diantisipasi karena itulah pemerintah provinsi karena melihat kasus rabies ini cukup tinggi di sumbar melakukan peningkatan pengendalian

“Namun jumlah yang kita alokasikan masih sangat terbatas dibandingkan jumlah populasi hewan pembawa rabies yang ada di Sumbar,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version