Ingat! Mulai Hari Ini Ditlantas Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2023

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mulai hari ini Senin (10/7/2023), Ditlantas Polda Sumatera Barat menggelar Operasi Patuh Singgalang 2023.

Operasi Patuh Singgalang yang menyasar pengendara yang tidak tertib berlalu lintas ini akan digelar Ditlantas Polda Sumbar hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, Operasi Patuh Singggalang 2023 digelar guna meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.

“Untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas,” kata Hilman yang baru mendapatkan penghargaan dari Kapolri tersebut, Senin (10/7/2023) pagi.

Untuk pagi ini personelnya akan menyasar pengendara yang tidak patuh akan peraturan berlalu lintas seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk.

“Melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar,” terangnya.

“Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya dan penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor palsu,” paparnya.

Ia menegaskan, agar pengendara patuh. Bagi yang melanggar siap-siap akan ditindak tegas dengan ditilang atau kendaraan dikandangkan.

“Kami mengimbau kepada pengendara, patuilah peraturan berlalu lintas, dan taatilah rambu-rambu, jangan melanggar kalau tidak ingin berurusan dengan kami,” harapnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version