PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 17 partai politik (parpol) dilaporkan telah menyerahkan dokumen perbaikan calon legislatif (caleg) DPRD Sumbar hingga jadwal terakhir penyerahan pada Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB.
Kasubag Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar Rahman, Al Amin mengatakan, seluruh partai yang telah mendaftarkan caleg mereka ke KPU sudah memberikan dokumen perbaikan.
“Perbaikan dokumen persyaratan ini telah dilakukan sejak 26 Juni sampai dengan 8 Juli 2023 hanya sampai pukul 16.00 WIB. Pada hari terakhir penerimaan berkas perbaikan, 9 Juli 2023, ditutup pada pukul 00.00 WIB,” katanya, Senin (10/7/2023).
17 parpol yang telah menyerahkan berkas perbaikan tersebut, katanya, adalah PPP, PAN, PKB, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKS, Buruh, Demokrat, Perindo.
Kemudian Partai Golkar Ummat, Hanura, PBB, Gelora, PKN dan terakhir PSI.
Sementara itu untuk calon anggota DPD RI dari Sumbar ada enam orang calon yang menyerahkan dokumen perbaikan setelah KPU Sumbar menyartakan ada yang tidak memenuhi syarat.
Keenam calon DPD RI itu adalah Emma yohana, Cerint, Jelita Donal, Joni Afrizal, Yuri Hadiah dan Irman gusman