PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) mengaku sedang merampungkan penanganan kasus pengadaan sapi yang sudah berjalan lebih dari satu tahun belakangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi kepada awak media.
“Kasus ini tetap berjalan, kami sedang merampungkan perhitungan negara dan itu hampir rampung,” katanya, Rabu (12/7/2023).
Farouk mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut tetap berlanjut dan tidak dihentikan.
Namun, ia tidak menampik bahwa hingga saat ini Kejati Sumbar belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, meski sudah berjalan lebih dari satu tahun belakangan.