PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilaporkan membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah posisi. Tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bisa mengikuti rekrutmen ini.
Bagi lulusan SMA atau SMK, PLN menerima posisi di bidang Akuntansi, Manajemen, Teknik Elektronika (TE) dan Teknik Komputer Jaringan (TKJ).
Sementara untuk tamatan Diploma III (D3) dan Strata 1 (S1), posisi yang dibutuhkan di antaranya, Administrasi, Akuntansi, Call Center, Customer Service, Manajemen, Sekretaris, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Mesin dan Teknik Listrik.
Bagi calon pendaftar, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni bersedia tidak menikah selama menjalani Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan, lulus dari pendidikan SMA atau SMK, D3 dan S1.
Kemudian memiliki nilai ijazah rata-rata 6,00 dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 2,75.
Untuk persiapan pendaftaran, peserta diharapkan dapat menyiapkan berkas dalam bentuk softcopy.
Seperti, surat lamaran, riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) dengan menyertakan nomor telepon seluler (ponsel), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah atau surat keterangan lulus (SKL).
Selanjutnya, transkrip akademik, akte kelahiran, pas foto terbaru berwarna ukuran 3X4 sebanyak dua lembar dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.
Pendaftaran dilakukan melalui surat elektronik (surel) atau email dengan alamat tujuan rekrutmen@pln123.info dengan mengirim berkas lamaran dalam bentuk softcopy (pdf) dan pada subjek melampirkan nama lengkap, nomor ponsel serta profesi yang dilamar.
Pengumuman setiap tahapan seleksi melalui email rekrutmen@pln123.info, peserta rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala.
Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan tim penerimaan pegawai tidak dapat diganggu gugat.
Dalam mengikuti seleksi yang diselemggarakan oleh PT PLN (Persero), peserta tidak dipungut biaya apapun.
Kemudian, PLN berhak menentukan profesi lainnya di luar profesi yang dilamar tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu. (rdr)