Kajati Sumbar Paparkan Kinerja Jajaran di HBA ke-63, Ini Rinciannya

Untuk perkara narkotika saat ini masih banyak.

Kepala Kejati Sumbar Asnawi usai menggelar jumpa pers dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2023 di Padang, Sabtu (22/7). ANTARA/FathulAbdi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar), Asnawi memaparkan sejumlah capaian kinerjanya dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63.

Hal tersebut disampaikan Asnawi kepada awak media di Aula Pertemuan Kejati Sumbar pada Sabtu (22/7/2023) siang.

Dalam bidang pidana khusus terdapat delapan perkara penyelidikan, 14 penyidikan, empat pra-penuntutan, 13 eksekusi dan lima masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan, untuk bidang tindak pidana umum, terdapat 62 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 152 perkara narkotika, 50 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan satu perkara terorisme.

“Untuk perkara narkotika saat ini masih banyak, tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi kami semua, untuk menyelamatkan generasi muda dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Dalam Restorative Justice (RJ) atau penyelesaian perkara tanpa proses persidangan, yakni 32 Oharda. Kemudian 24 kasus penyalahgunaan narkotika, 120 orang telah mendapatkan RJ dan dua rehabilitasi.

Di bidang pengawasan, terdapat sebanyak enam laporan pengaduan masyarakat terdapat dengan tiga laporan selesai.

Sementara bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Sumbar melakukan tiga penandatanganan nota kesepahaman, delapan pendampingan, satu litigasi dan 31 non litigasi SKK dan bidang pidana militer terdapat tujuh kegiatan.

“Sedangkan, menghadapi pemilihan presiden (pilpres) terdapat 4.097.951 jiwa penetapan daftar pemilihan. Disini juga ada pos pemilu, semoga pelaksanaan pemilu tahun depan berjalan aman,” katanya.

Terakhir, papar Asnawi, pada bidang intelijen, terdapat 10 pelacakan aset, satu kegiatan, yakni pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan masyarakat (Pakem).

Kemudian, tiga penerangan hukum, empat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tiga pelayanan media humas, serta kegiatan intelijen lainnya. (rdr)

Exit mobile version