PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi menetapkan Vifner dan Febrian Bartez sebagai komisioner Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar).
Vifner dan Febrian Bartez menjadi anggota Bawaslu Sumbar periode 2023-2028 atau selama lima tahun mendatang.
“Iya benar,” kata Kepala Kesekretariatan Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin sebagaimana dinukil dari laman Arunala.com, Selasa (25/7/2023) siang.
Karnalis mengatakan, penetapan Vifner dan Febrian Bartez sebagai Anggota Bawaslu Sumbar periode 2023-2028 tertuang di dalam Surat Keputusan Bawaslu RI dengan nomor 33/KP/K1/07/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tanggal 24 Juli 2023.
Sebelumnya, pada pertengahan Juni 2023 lalu, panitia seleksi (pansel) telah merilis hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2023-2028.
Dari hasil tes tersebut terdapat empat calon yang dinyatakan lolos, yakni Febrian Bartez, Vifner, Yunas Helmy dan Zulnaidi.
Dari empat nama, Vifner dan Febrian Bartez lolos dalam fit and proper test. (rdr/arn)