Kemenkumham Sumbar Cairkan Bantuan Hukum Gratis Rp590 Juta lewat 12 OBH

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto. ANTARA/HO-KUMHAM

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) telah mencairkan dana bantuan hukum gratis untuk periode Januari hingga Juni 2023 sebesar Rp590 juta lebih.

“Pada semester pertama tahun 2023 ini dana bantuan hukum gratis yang sudah dicairkan Rp590 juta lebih untuk 226 perkara, terdiri dari pendampingan litigasi dan non litigasi ,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang, Rabu.

Ia merinci dari jumlah tersebut sebanyak Rp515 juta dicairkan untuk pendampingan hukum bidang litigasi yakni pendampingan hukum di persidangan, sedangkan sisanya Rp75 juta lebih untuk bidang non litigasi.

Hari menjelaskan dana bantuan hukum merupakan dana khusus yang dianggarkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham terhadap warga yang tidak mampu, sehingga mereka mendapatkan bantuan hukum atau pengacara secara cuma-cuma ketika tersangkut masalah hukum.

Pencairan dana dilakukan melalui 12 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terakreditasi dan bekerjasama dengan Kemenkumham Sumbar.

Belasan OBH itu adalah Wira Satria Bukittinggi (Akreditasi C), Erik Septria Esa Agam (Akreditasi C), Aisyah Padang (Akreditasi C), dan Posbakumadin Dharmasraya (Akreditasi C), Fiat Justicia Batu Sangkar (Akreditasi B), dan Perkumpulan Kantor Hukum Fiat Justicia (Akreditasi C).

Kemudian Posbakumadin Solok (Akreditasi C), Posbakumadin Koto Baru (Akreditasi C), YLBHI Sumbar (Akreditasi C), PAHAM SUMBAR (Akreditasi C), PBHI Padang (Akreditasi C), dan Posbakumadin Pasaman Barat (Akreditasi C).

“Jadi warga yang butuh bantuan hukum tinggal mendatangi dua belas OBH yang telah terakreditasi, tidak perlu membayar jasa pengacara karena negaralah yang akan membayarkan,” jelasnya.

Warga yang ingin didampingi oleh 12 OBH hanya perlu menyertakan syarat seperti Kartu Tanda Penduduk serta surat keterangan tidak mampu, syarat itu nantinya akan dilampirkan oleh OBH untuk mengklaim pembayaran ke Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Haris mengatakan dengan pencairan uang sebesar Rp590 juta pada semester pertama maka realisasi dana bantuan hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar telah 65 persen lebih.

Karena jumlah anggaran yang disiapkan pada 2023 untuk bantuan hukum adalah sebesar Rp896 juta untuk bidang litigasi, dan Rp136 juta untuk non litigasi.

“Kami akan terus mendorong serta mengevaluasi dua belas OBH yang ada agar mereka selalu aktif mendampingi warga yang butuh bantuan hukum,” jelasnya. (rdr/ant)

Exit mobile version